Minggu, 07 Juni 2015

INFORMASI KENAIKAN TARIF PER 8 JUNI 2015

No.033/MDR-JNE/VI/2015
Jakarta, 27 Mei 2015

Kepada Yth. Customer JNE
Di Tempat
Perihal : Penyesuaian Tarif Layanan Pengiriman JNE 2015

JNE sebagai perusahaan nasional yang bergerak di bidang jasa pengiriman dan pendistribusian, sejak berdirinya di tahun 1990 hingga kini, tetap konsisten untuk menciptakan inovasi-inovasi produknya dan kualitas layanannya. Kesuksesan yang diraih ini tidak lepas dari kepercayaan dan loyalitas para pelanggan yang dengan setia menggunakan jasa JNE. Selama hampir 25 tahun, JNE terus melakukan pembenahan baik dari sisi pelayanan maupun produknya, sehingga tidak saja dapat meningkatkan kepercayaan dan loyalitas pelanggan namun juga ikut menciptakan trend dan benchmark mutu industri pengiriman ekspres di Indonesia.

Dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh pelanggan setia JNE, maka mulai tanggal 8 Juni 2015 tarif layanan JNE untuk pengiriman dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Karawang (JABODETABEKAR) akan mengalami penyesuaian sebesar kurang lebih 5% - 10%. Pada kebijakan perusahaan mengenai penetapan tarif , tetap akan diberlakukan empat zona tarif di setiap kota dan di tiap zona akan terdapat tariff flat. Pemberlakuan tarif baru ini juga merupakan bentuk peningkatan operasional pengiriman JNE dimana terdapat pertumbuhan jumlah pengiriman yang diiringi dengan semakin ketatnya penjagaan serta pengamanan barang.

Surat resmi : http://bit.ly/kenaikantarif2015

Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas nama seluruh manajemen JNE, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kepercayaan Bapak/ Ibu dalam menggunakan produk layanan JNE selama ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar