Minggu, 07 April 2013

ASURANSI KIRIMAN


Asuransi Kiriman


Asuransi Untuk Kiriman Bernilai Tinggi
1. Informasikan nilai kiriman anda saat transaksi dihadapan petugas.
2. Barang kiriman yang bernilai lebih dari 10 kali biaya kiriman wajib di asuransikan.
3. Adapun biaya asuransi yang menjadi tanggungan pengirim adalah: 0,2 % x nilai barang + Rp. 5.000 ( biaya administrasi )
Kiriman bernilai tinggi : Telepon genggam, Voucher isi ulang, arloji, Kamera, Barang elektronik dan barang kiriman yang bernilai tinggi lainnya.



Beberapa Jenis Barang yang di-Asuransikan
Kiriman yang bernilai lebih dari 10 kali biaya kiriman, seperti Telepon genggam, Voucher isi ulang, arloji, Kamera, Barang elektronik dan atau barang kiriman yang bernilai tinggi lainnya.
Kiriman yang bernilai diatas USD 100 (International)
Dokumen Berharga (HVS) seperti STNK, BPKB, Ijazah, Paspor dan lain lain
JNE Bukit Cirendeu tidak menerima Dokumen dan barang berKategori Berharga (HVS) Apabila tidak diasuransikan (Kiriman Di Tolak)