- Surat, Warkat Pos dan atau Kartu Pos.
- Barang yang dapat dan atau mudah meledak, menyala atau terbakar sendiri.
- Narkotika dan atau obat-obat terlarang lainnya.
- Pornografi, barang cetakan/benda yang menyinggung kesusilaan.
- Barang cetakan/rekaman yang isinya dapat mengganggu keamanan & ketertiban serta stabilitas nasional.
- Alkohol,minuman keras dan makanan basah.
- Tanaman & hewan.
- Senjata api, pisau & petasan.
- Perhiasan, batu akik/batu-batu berharga, perangko &uang tunai.
- Perlengkapan dan peralatan judi.
Senin, 08 April 2013
Kiriman Yang Dilarang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar